Komitmen Pemerintah dalam upaya percepatan perbaikan gizi kata Korinus Masneno, telah dinyatakan melalui Perpres Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Perbaikan Gizi. “ Dalam Perpres itu sudah jelas secara terencana untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat dengan prioritas pada 1000 hari pertama kehidupan ,” sebut Korinus.
Sementara itu Ketua Panitia kegiatan, Agustina Wijayanti, dalam laporannya menyatakan kegiatan rembuk aksi percepatan penurunan stunting ini bertujuan mendeklarasikan komitmen Pemda dan menyepakati rencana kegiatan dan intervensi penurunan stunting terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Kupang. (Isto)
Reporter: Isto
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.