Kepala Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Yesaya Atimeta yang dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 19 Juli 2016 mengatakan, usaha tambang galian C yang dikelola oleh Kris Aplugi, sudah mendapatkan persetujuan dari 40 orang tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
“ Kami bersama tokoh masyarakat sudah berikan ijin dia tambang. Sebab ada kesepakatan bahwa dia akan membantu gereja dan membangun fasilitas umum lainnya,” ungkapnya, .
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, hingga saat ini Kris Aplugi telah mengangkut sebanyak 105 reit batu atau 315 kubik, dan 78 reit pasir atau 224 kubik. (Jeremy Mone)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.