Namun anehnya, secara terpisah Kepala Kantor BPN Manggarai, Made Anom, mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Paslnya, sejauh ini belum ada koordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan jika ada kegiatan sertifikat yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung. Selain iti dirinya mengaku baru saja bertuga di manggarai belum lama.
“Saya baru satu tahun bertugas, selama ini jika ada sertifikat dan berhubungan dengan batas hutan selalu kordinasi. Namun saat ini tidak ada data terkait hal ini. Mungkin pihak kami belum lakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan,” jelasnya. (Laporan: *Bert)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.