Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Malaka, Nasrullah Umar ketika dimintai komentarnya mengatakan pihaknya menyerahkan bantuan kepada korban bencana sebagai bentuk rasa kebersamaan dari Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami serahkan bantuan sebanyak 1 ton beras kepada korban bencana melalui Pemda Malaka. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi yang membutuhkannya yakni korban bencana banjir April 2021 lalu,” ujarnya.
Selain bantuan beras, pihaknya juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 Juta, ditambah jaminan hari tuanya sebesar Rp. 11 juta dan jaminan pensiun per bulan sebesar Rp 1,4 Juta.+++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.