ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BI Perwakilan NTT Perkenalkan Quick Response Code

  • Bagikan

Kupang, fokusnusatenggara.com / 20 Agustus 2019
Bank Indonesia Perwakilan NTT, Senin malam (19/8) melakukan pertemuan dengan 40 wartawan di Kupang. Dalam pertemuan yang berlangsung di Jao Café itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia I Nyoman Ariawan Atmaja memperkenalkan Quick Response(QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

“Bank Indonesia telah meluncurkan standar Quick Response(QR) Code bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 2019 di Jakarta. Kami terus sosialisasikan dan pelaksanaanya secara efektif baru dilaksanakan 1 Januari 2010 mendatang ,” ujar Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja.
Lebih lanjut dia yang didampingi Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Muhammad Syarial itu menjelaskan peluncuran itu serentak untuk 46 Kantor perwakilan BI di Indonesia.
“Peluncuran turut dilaksanakan serentak di 46 kantor perwakilan diseluruh Indonesia. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Ini guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP),” jelas Nyoman Ariawan Atmaja.[sc name=”BACA”][sc name=”BACA”]
Menurut Nyoman, peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.Diluncurkannya Standar Nasional QR Code sebagai antisipasi inovasi teknologi dan perkembangan kanal pembayaran melalui QR Code yang semakin beragam.
Selain itu, untuk memperluas akseptasi pembayaran nontunai dengan menyasar transaksi pembayaran mikro/kecil/retail sehingga pada akhirnya dapat memajukan UMKM
“QRIS mengusung semangat UNGGUL (Universal, Gampang, Untung dan Langsung), sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju,” kata Nyoman.
Lebih jauh Nyoman menjelaskan, QRIS UNGGUL mengandung makna, Universal karena penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
Sementara Gampang karena masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Sedangkan Untung yakni transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Sedangkan Langsung karena transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
“Implementasi QRIS diharapkan dapat mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju,” terang Nyoman.
Dia menambahkan, QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), menggunakan standar internasional EMV Co yaitu lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran.

“Kerjasama dengan lembaga internasional bertujuan untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara (cross border),” tambah Nyoman Ariawan Atmaja. ( Usif) .

Baca Juga :  Kodim 1604 Akan Gelar TMMD di Amfoang
  • Bagikan