“Uang ini jangan digunakan untuk minum mabuk atau judi. Bawa pulang utuh sampai di rumah,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Kades Tunabesi Ludovikus Asa mengatakan, selain BLT-DD, ada pula Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan lainnya. Namun Ludovikus yang biasa diakrabi dengan Lodi itu memastikan kalau terkait dengan dampak Covid-19, hanya BLT-DD dan BST yang diterima warganya. Sedangkan bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) itu program lama.
“Kalau ada warga yang namanya terdata sebagai penerima BLT-DD dan BST atau bantuan lainnya sekaligus, harus dialihkan. Sehingga, KK bersangkutan harus memilih menerima hanya BLT-DD, BST atau PKH,” kata Lodi.
Camat Laurensius maupun Penjabat Kades Lodi mengingatkan, saat ini Indonesia sudah memasuki tatanan hidup normal baru. Namun keduanya mengimbau masyarakat Desa Tunabesi tetap mengikuti aturan kesehatan Covid-19. (*/To Cerly/fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.