ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

1769 Hektar Lahan Sudah “Dipacul SBS”

  • Bagikan

“ RPM itu definisinya adalah upaya yang sungguh-sungguh, dengan cara-cara yang luar biasa serta dalam tempo sesingk-singkatnya masyarakat Kabupaten Malaka berkelimpahan makanan. Operasionalnya adalah, masyarakat yang memiliki lahan pertanian, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk mengolah lahan tersebut, maka pemerintah membantu untuk mengolah lahan tersebut. Manakala mereka tidak memiliki bibit yang unggul, pemerintah berikan bantuannya. Dan apabila dalam perkembangannya, tanaman tersebut membutuhkan pupuk, maka pemerintah hadir memberi pupuk. Tujuannya agar di tanah Malaka yang subur ini, tidak terjadi kelaparan,” jelasnya.

Baca Juga :  Distamben NTT Adakan 108 Unit Kompor Bio Massa Bagi Setiap Kabupaten

Bahkan SBS menegaskan, bahwa tahap pertama ini tujuannya yakni, tidak boleh ada kelaparan di kabupaten Malaka. Dan hal tersebut sudah terbukti. “ Apa yang kita lakukan sudah terbukti, sejak tahun 2016 bahwa tidak ada kelaparan,” tegasnya.

Ditambahkannya, Program RPM bukan konsep mimpi semalam. Dalam eksekusi pelaksanaannya, program ini didampingi dan diawasi langsung oleh tim pakar maupun tim ahli, bahkan diantara mereka, ada yang berasal dari Kementerian Pertanian RI.

Baca Juga :  Kemiskinan Penduduk di NTT September 2019 Menurun

“ Apa yang kami lakukan ini, didampingi langsung oleh tiga belas tim pakar, baik itu profesor maupun doktor dari Universitas Nusa Cendana Kupang, bahkan ada tim pakar dari Kementerian Pertanian,” pungkasnya. (JeOt)

  • Bagikan