KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pemerintah Kota Kupang-NTT, tidak akan tolerir dengan tunggakan hutang sewa lahan oleh Restaurant Teluk Kupang, sebesar Rp. 109 juta.
“Kalau sampai Bulan Mei mereka belum melunasi sisa hutang mereka, maka kontrak kerja sama sewa lahan tersebut akan kita hapus,” tegas Hermanus Man, Wakil Walikota Kupang-NTT kepada wartawan siang tadi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.