ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

RSUD SK Lerik Siap Bantu Ringankan Beban Pasien Yang Disandra

  • Bagikan
dr.Marsina Halek

Kupang, fokusnusatenggara.com / 13 Desember 2019.

Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik, dr Marsiana Halek menjelaskan siap membantu pasien yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Untuk itu bagi keluarga pasien diharapkan bisa bekerjasama jika apa persoalan yang dihadapi sehingga pihak pihak rumah sakit bisa mencari jalan keluar.

Hal ini disampaikan oleh dr Marsiana Halek terkait kasus penahanan pasien atas nama Regina Naomi Padja karena tidak mampu membayar
biaya rumah sakit yang menjadi viral di Media Sosial dan dilansir oleh media daring. Medsos Kupang hari ini cukup viral dengn berita hanya karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit, pasien atas nama Regina Naomi Padja harus di sandera oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang.

Baca Juga :  Pemkot Kupang Gandeng Kimia Farma Bikin Hand Sanitizer dan Disinfektan

“Kami juga tidak bisa serta-merta langsung memberikan tagihan biaya. Semua telah melalui prosedur, yaitu saat pasien masuk untuk dirawat, keluarga pasien diberikan surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak keluarga sanggup untuk membayar biaya rumah sakit ,” kata dr Marsiana Halek.

Marsiana menjelaskan, pasien tersebut juga tidak memiliki BPJS, sehingga masuk dalam kategori pasien umum, sehingga harus membayar secara mandiri.

Baca Juga :  PHBI Batalkan Pawai Malam Takbiran Di Kupang

“Jadi kami juga sudah berupaya untuk menggunakan pendekatan, jika memang keluarga tidak bisa menyanggupi, maka dapat melakukan pendekatan dengan pihak rumah sakit untuk dicarikan jalan keluar, solusi bersama,” ungkap dr Marsina Halek..

Menurut Marsiana, masyarakat seharusnya melapor kepada pihak Kelurahan agar dapat didata sebagai warga kurang mampu, sehingga dapat masuk dalam data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang menggunakan dana APBD maupun APBN.

“Sampai saat ini memang pasien tersebut masih dirawat di rumah sakit> Pihak rumah sakit masih menunggu pihak keluarga untuk datang dan bertemu dengan pihak rumah sakit untuk dibicarakan secara baik-baik dan mencari solusi bersama,” jelas dr Marsina.

Baca Juga :  Diberhentikan Pemkot Kupang, Mantan PTT Segel Kantor Lurah Alak

Pada prinsipnya, kata Marsiana, pihak rumah sakit tidak memiliki niat untuk menyusahkan masyarakat. Ini karena kehadiran RSU S.K. Lerik adalah untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan secara baik bagi masyarakat Kota Kupang. RSU S.K. Lerik kata Marsiana senantiasa melayani masyarakat sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan.

  • Bagikan