ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Tunda Relokasi Pasar Ikan

  • Bagikan

KotaKUPANG,fokusnusatenggara.com- Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akhirnya menunda rencana relokasi pasar ikan tradisional di kelurahan Kelapa Lima dan menggantinya dengan melakukan penataan berupa reklamasi lokasi tersebut.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat antara Pemerintah Kota Kupang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Senin 30 Maret 2015 di gedung Dewan setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, Tom Gah mengatakan, pemerintah bersama pedagang telah sepakat untuk tidak merelokasikan pasar ikan tersebut, namun akan direklamasi dan ditata sehingga pemandangan di kawasan itu tidak terlihat kumuh.

Baca Juga :  Kunjungan Presiden Jokowi Ke NTT Diliput 185 Wartawan

“Untuk saat ini tidak di relokasi, namun kita perlu mencari solusi untuk menyelamatkan pasar ikan Felaleo yang belakangan ini sepi pengunjung,” kata Gah.

  • Bagikan