ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ijin PT. Bumi Flores Indah Dibarter Dengan 300 Pekerja

  • Bagikan
Walikota Kupang-NTT, Jonas Salean (sumber : lintas ntt.com)
Walikota Kupang-NTT, Jonas Salean (sumber : lintas ntt.com)
Walikota Kupang-NTT, Jonas Salean (sumber : lintas ntt.com)

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pemerintah Kota Kupang-NTT tetap memberikan ijin usaha Galangan Kapal milik PT. Bumi Flores Indah, demi menyelamatkan 300 pekerja yang menjadi karyawan di perusahan tersebut.

Walikota Kupang, Jonas Salean, menjawab fokusnusatenggara.com usai berkantor di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang-NTT. menurutnya, pemberian ijin usaha ini semata dilakukan untuk menyelamatkan 300 pekerja yang ditampung perusahan tersebut.

“Dampak yang timbul juga tidak setiap saat dirasakan warga. Jadi untuk selamatkan pekerja kita berikan ijin kepada mereka untuk beroperasi,” katanya.

Baca Juga :  Kota Kupang Kembali Raih WTP
  • Bagikan