Kupang, fokusnusatenggara.com / 28 Agustus 2019
Industri kerajinan telah berkembang dengan pesat diseluruh pelosok nusantara dari skala mikro, kecil sampai menengah .Karena itu sudah saatnya perlu adanya sinergitas antara Dekranasda Provinsi dan Kabupaten /Kota untuk mengembangkan baik kwantitas maupun kualitasnya.
“ Perlu sinergitas untuk pengembangan industri kerajinan. Potensinya sudah ada yakni bahan baku lokal. Banyak tersedia seperti berbagai serat alam untuk anyaman, kapas untuk benang, tanah liat untuk keramik, kayu, batuan, logam dan lain-lain ,” kata Ketua Umum Dekranasda Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla dalam arahannya kepada anggota Dekranasda NTT di Kupang ( 28/8).
Sebagian besar produk kerajinan nusantara jelas Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla sudah dapat menembus pasar global. Namun demikian pada saat ini persaingan produk kerajinan di pasar global semakin ketat baik dengan produk dalam negeri maupun dengan produsen kerajinan dari Negara tetangga.[sc name=”BACA”]
“ Berbagai kendala masih dihadapi terutama dalam hal permodalan, pemasaran, teknik produksi dan lain-lain. Oleh karena itu diperlukan upaya-upayanyata untuk mendorong para perajin agar lebih giat lagi dalam berusaha supaya dapat bersaing. Dan itu salah satunya adalah tugas kita sebagai anggota Dekranasda ,” jelas jelas Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla
Dia menyebutkan potensi produk kerajinan NTT paling menonjol adalah tenun yang sangat erat kaitannya dengan budaya dan kearifan loka l masing-masing Kabupaten . “ Soal kerajinan tenunan perlu diapresiasi karena sudah dikenal dan terkenal. Tnunan NTT mendapat apresiasi negara-negara peserta World Ikat Textile Symposium. Mereka memuji keindahan tenunan NTT ,” ujar Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla disambut aplaus tepuk tangan para hadirin.
Ibu Mufidah juga mengharapkan peran Dekranasda Provinsi Nusa Tenggara Timur agar dapat menumbuhkan kreativitas dan inovasi perajin. “ Perlu tumbuhkan inovasi dan kreativitas perajin. Harus menggali motif-motif khas Nusa Tenggara Timur disamping untuk meningkatkan daya saing juga untuk mempertahankan warisan budaya atau untuk mempertahankan kearifan local ,” harap Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.