ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kupang Surati Kantor Pajak Terkait Tax Amnesty

  • Bagikan

OELAMASI,fokusnusatenggara.com- Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayub Titu Eki, akhirnya menyurati Kantor Pajak Pratama Kupang-NTT, terkait penerapan Tax Amnesty, atau pengampunan pajak.

ayub titu ekiSurat yang diajukan Titu Eki tersebut, guna meminta secara detail petunjuk pelaksana dan teknis terkait penerapan Tax Amnesty. Selain Kantor Pajak Pratama Kupang, Titu Eki juga menyurati Sekretaris Jendral Pemangku Adat Kabupaten Kupang.

Informasi tersebut disampaikan Stef Baha, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Setda Kabupaten Kupang, kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus 2016 siang tadi. Menurutnya, selain meminta penjelasan terkait pentunjuk teknis dan pelaksana, Bupati Titu Eki juga meminta agar pihak Kantor Pajak Pratam Kupang, memberikan penjelasan secara detail soal nasib kepemilikan hak ulayat atas tanah adat yang dikuasai masyarakat secara komunal.

Baca Juga :  Massa Elit Pro Presiden Jokowi Lakukan AKsi Demo di Kupang

“ Pak bupati minta agar segera pihak pajak memberikan penjelasan soal hak ulayat masyarakat ini dalam kaitan pemberlakuan tax amnesty” ungkapnya.

  • Bagikan