ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

6 Anggota Satbrimobda NTT Ikut Sidang Perkawinan

  • Bagikan

KUPANG , fokusnusatenggara / 20 Juni 2019

Bertempat di Ruang Rapat Satbrimobda NTT Kamis 20 Juni 2019, telah dilaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) atas permohonan izin kawin terhadap 6 anggota Satbrimobda NTT yaitu dari Den Gegana, Kompi 1 dan Kompi 2 Yon A Pelopor serta Kompi 2 Yon B Pelopor.

Keenam pasangan calon mempelai yang menikah dinas ini adalah Bripka Yappie & Elibertha, Brigpol Felix & Maria, Briptu Yohanis & Erlin, Briptu Rafael & Omega, Briptu Yandri & Selvi dan Bharatu Christo & Katarina.

Baca Juga :  Walikota Kupang Instruksikan Lima Hal Terkait GKH

Sidang dipimpin langsung oleh Dansat Brimobda NTT Kombes Deonijiu De Fatima, S.IK, SH. Hadir dalam sidang ini sejumlah pejabat Brimobda antaranya Danyon A Pelopor, Pjs Den Gegana, Kasi Renmin, Kasi Provost, Danki dan Ketua Bhayangkari Cabang Brimobda. Acara sidang perkawinan ini diawali dengan pengecekan berkas keenam mempelai.

Kombes Deonijiu De Fatima, S.IK, SH dalam arahannya mengatakan anggota Brimob harus bebas dan tidak ada tersangkut dengan masalah. Provost sudah memberikan pernyataan kepaada anggota yang mau menikah.

  • Bagikan