ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Malaka Pelaku Perjalanan Meninggal Dunia

  • Bagikan
Jenasah Almarhumah BL Dimakamkan Dengan Protap Covid-19 [sumber foto : victorynews.id]

BETUN,fokusnusatenggara.com- Blandina Luruk (BL), 48 Tahun, warga Loomota,  Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, yang meninggal pada Senin, 13 April 2020 dengan gejala yang mirip dengan Covid-19, langsung dimakamkan pada Selasa, 14 April 2020 dengan menggunakan Standar oparasional Prosedur (SOP) Covid-19.

BL diketahui baru saja tiba dari Surabaya, Jawa Timur, daerah yang masuk zona merah kasus penyebaran Virus Corona atau Covid-19 pada Minggu, 12 April 2020. Sebelumnya, BL bekerja di Surabaya sejak 2019 dan baru kembali ke Malaka disaat pandemi Covid-19 merebak.

Informasi yang berhasil redaksi menyebutkan, bahwa pada Minggu 12 April 2020, almarhumah berangkat dari Surabaya menggunakan pesawat dan turun di Kupang lalu melanjutkan perjalanan menuju Malaka dengan transportasi darat. Sesampainya di Malaka, almarhumah sempat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Besikama.

Baca Juga :  Selain Hasil Survey, Ini Alasan Partai Golkar Dukung SBS-WT

Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, saat dikonfirmasi secara terpisah di kediamannya, Rabu, 15 April 2020 mengatakan, Prosesi pemakaman yang dilakukan berdasarkan protap yang berlaku, lantaran korban adalah pelaku perjalanan dari zona merah penyebaran Covid-19. Sehingga bagi warga Malaka yang baru datang dari daerah terpapar Covid-19 perlu melaporkan diri ke Puskesmas terdekat untuk diperiksa kesehatannya.

Baca Juga :  Bupati Bria Seran Kunjungi Posko Covid-19 Di Perbatasan Malaka Dan TTU

“Apakah sakit karena Covid-19 atau bukan lebih baik lapor, supaya tidak ada kecurigaan, karena begitu diketahui dari luar jika meninggal maka akan dikuburkan dengan protokol Covid-19. Kalau ini terjadi tentu keluaga tidak bisa pergi melayat, dan petugas bersama keamanan datang untuk mengurus penguburan dengan prosedur penanganan layaknya pasien Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pastikan Prajuritnya Bebas Narkoba, Dandim Himbau Masyarakat Bebas Narkoba

Dengan adanya prosedur pemakaman sesuai protokol Covid-19, kata bupati Stef, semua anggota keluarga yang pernah berhubungan dan berinteraksi atau bersentuhan fisik dengan almarhumah akan didata dan diperiksa kemudian dilakukan isolasi atau karantina.

  • Bagikan