KUPANG,fokusnusatenggara.com- Walikota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore, Jumat, 19 Juni 2020 siang tadi, melepas salah seorang pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, usai dirawat di RSUD SK Lerik Kota Kupang.
Pasien tersebut, dirawat selama 10 hari usai dinyatakan positif terpapar Covid-19. Jeriko sapaan akrab Walikota mengharapkan, agar masyarakat bisa menerima kehadiran pasien ini ditengah aktivitas normal masyarakat, usai dinyatakan sembuh 100 persen.
” Saya harap jangan ada diskriminasi pada saudara kita yang sudah sembuh ini, setibanya di lingkungan setempat,” himbaunya.
Berdasarkan Data Monitoring Kewaspadaan Covid-19 per 19 Juni 2020, Jam 18.00 Wita, pasien tersebut merupakan pasien yang ke-26 dari 33 pasien Positif Covid-19 di Kota Kupang. (humas)