ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

RSUD S.K. Lerik Kupang Memenuhi Syarat Untuk Isolasi Pasien Coviod -19

  • Bagikan

“Mulai dari pintu masuk sampai mendapatkan pelayanan, para pasien langsung dipisahkan. Tidak digabung dengan pasien yang umum. Jika ada pasien yang terindikasi gejalah Civid -19 akan langsung diarahkan ke ruangan khusus ,” jelas Herman Man
Herman Man mengaku, saat ini RS S. K. Lerik masih membutuhkan tambahan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.

Baca Juga :  Bupati Malaka Pantau Posko Surveillance Alas Utara

“ RSUD S.K.Lerik masih membutuhkan tambahan alat pelindung diri ( APD ) untuk para perawat. Persediaan sekarang masih cukup untuk pelayanan beberapa waktu ke depan. Namun kami harus berupaya menambah untuk persiapan cadangan ,” katanya.
Menyinggung soal pembangunan 10 ruang khusus untuk isolasi pasien Covid -19 ini Herman Man menyebutkan dananya diambil dari rasionalisasi, realokasi APBD Kota untuk penanganan Covid-19.

“ Alokasi dananya dari APBD rasionalisasi sebesar Rp 48, 5 milyar. Dana tersebut selain untuk pembangunan 10 ruang khusus isolasi juga untuk pengadaan peralatan medis lainnya dan APD ,” kata Herman Man.
Sementara itu Direktur RSUD SK Lerik Kupang, Marciana Halek membenarkan fasiltas untuk penanganan pasien Covid -19 sudah siap digunakan.

Baca Juga :  Binter Terpadu Kodim 1604/Kupang, Berikan Pelayanan Kesehatan Dan KB

“ Semuanya sudah siap dipakai. Ruang isolasi dan peralatan lainnya termasuk petugas khusus yang disiapkan juga terus siaga 24 jam untuk menangani pasien Covid -19 ,” kata dr Marciana Halek. ( Usif)

  • Bagikan