Dirinya berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas cuci tangan standing wastafel dengan baik, sebelum mengikut kebaktian di gereja. Ia menilai, standing wastafel merupakan sarana yang diperlukan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di era normal yang baru.
Karena itu, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas inisiatif baik dari Pegadaian Syariah maupun pihak-pihak lainnya yang telah menyumbangkan fasilitas-fasilitas yang diperlukan masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. (humas)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.