Dirinya berharap, dengan adanya pembagian masker ini, masyarakat dapat gunakan secara maksimal, dengan cara wajib dipakai apabila hendak keluar rumah. Selain itu masyarakat diminta untuk taat pada standar pengamanan Covid1-19, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir usai beraktivitas, hindari kerumunan, serta memantau wilayah masing-masing, apabila ada orang atau keluarga yang baru datang diarahkan untuk karantina selama 14 hari.
“ Saya minta semua masyarakat Laleten ikut berpartisipasi secara aktif mencegah penyebaran virus ini, dengan mengikuti semua standar pengamanan Covid-19, dan segera lapor apabila di wilayahnya terdapat orang baru atau keluarga yang baru datang dari luar Malaka, untuk diarahkan melakukan pemeriksaan kesehatan dan karantina mandiri selama 14 hari,” pintanya. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.