Sekambalinya dari Denpasar, yang bersangkutan langsung diperintahkan untuk melakukan karantina mandiri selama dua pekan. Bahkan selama karantina mandiri, yang bersangkutan tinggal di hotel, tanpa melakukan kontak dengan pihak lain.
“Waktu kemarin setelah ada pengumuman dari Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, ternyata hasilnya positif. Atas dasar itu saya perintahkan atasannya dalam hal ini Pimpinan Cabang Khusus, untuk memerintahkan agar yang bersangkutan melakukan karantina mandiri sampai dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit,” jelasnya.
Ditambahkannya, penjelasan dari pihak Bank NTT ini penting, dalam kaitan dengan jasa layanan perbankan. Sebab informasi ini sngat sensitif bagi Pihak Bank NTT, dimana disebut “Klaster Bank NTT”.
” Memang benar dia adalah pegawai Bank NTT, Tetapi kemungkinan terpapar dari Bali. Dan kejadian bukan di Bank NTT,” pungkasnya. (bang fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.