ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Malaka : Hukuman Mati Bagi Yang Korupsi Dana Corona

  • Bagikan
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH [dok/fokusnusatenggara.com]

“ Arahan Mendagri dan Menkeu itu jelas agar selaku kepala daerah mengingatkan kepada semua pihak agar jangan disalah gunakan pengelolaan dana ini,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang ada pada redaksi, Pemkab Malaka mengucurkan dana sebsar Rp. 5,4 Milliar untuk penanganan Covid-19. Dana tersebut diambil dari   pergeseran proses pembelanjaan barang dan jasa yang belum dilaksanakan,  sementara dilaksanakan atau sudah dilaksanakan harus stop termasuk  agar dapat dimanfaatkan untuk penanganan penyakit ini. (anarky)

Baca Juga :  Update Covid-19 Malaka, Jumlah ODP Alami Penambahan
  • Bagikan