ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Malaka : Hukuman Mati Bagi Yang Korupsi Dana Corona

  • Bagikan
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH [dok/fokusnusatenggara.com]

BETUN,fokusnsuatenggara.com- “Jangan Coba – coba korupsi dan mengambil kesempatan dalam kesempitan dalampengelolaan dana penanganan Corona ini. Sebab hukumannya sangat berat, bahkan bisa hukuman mati,” demikian pesan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, kepada seluruh aparatur yang bertugas dalam penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Malaka, di Haitimuk, 6 April 2020.

Dijelaskan SBS (Sapaan Akrab Bupati Malaka,red), penggunaan keuangan harus berdasarkan atas ketentuan perundangan yang berlaku, sebab sudah ada instruksi dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, agar penggunaan dana penanganan Covid-19 harus benar benar sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  BPJS NTT Bantu 2 Ton Beras Kepada Warga Kota Kupang
  • Bagikan