ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

13 Desa Di Kabupaten Malaka Belum Terima BLT

  • Bagikan

Bahkan dirinya meminta kepada masyarakat, apabila dalam penyaluran BLT DD, masyarakat merasa dirugikan harus segera melaporkan kepada polisi, inspektorat dan camat sebagai pemilik wilayah.

“Kalau ada yang merasa dirugikan dalam pembagian ini, saya minta untuk segera laporkan kepada pihak berwajib, atau bisa ke kami dan inspektorat untuk ditindak,” pintanya.

Kebijakan penyaluran BLT DD, diambil oleh pemerintah pusat, sehubungan dengan adanya pandemik covid-19. Dimana secara sosial ekonomi, masyarakat sangat kesulitan dalam pemenuhan kebutuhah rumah tangga.

Baca Juga :  Bupati Malaka Angkat 11 Tenaga Medis Di Puskesmas Botin Loebela

Selain BLT DD, sejauh ini terdapat juga progam PKH dan BST yang diberikan guna membantu perekonomian masyarakat. (ferdhy bria)

  • Bagikan