Bahkan dirinya meminta kepada masyarakat, apabila dalam penyaluran BLT DD, masyarakat merasa dirugikan harus segera melaporkan kepada polisi, inspektorat dan camat sebagai pemilik wilayah.
“Kalau ada yang merasa dirugikan dalam pembagian ini, saya minta untuk segera laporkan kepada pihak berwajib, atau bisa ke kami dan inspektorat untuk ditindak,” pintanya.
Kebijakan penyaluran BLT DD, diambil oleh pemerintah pusat, sehubungan dengan adanya pandemik covid-19. Dimana secara sosial ekonomi, masyarakat sangat kesulitan dalam pemenuhan kebutuhah rumah tangga.
Selain BLT DD, sejauh ini terdapat juga progam PKH dan BST yang diberikan guna membantu perekonomian masyarakat. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.