BETUN,fokusnusatenggara.com- Sebanyak 114 KK dari 246 Kepala Keluarga (KK) di Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya ditetapkan sebagai penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa. Sedangkan sisanya sebanyak 51 KK masuk dalam kategori penerima dana BLT Dinas Sosial tahun 2020, dan 81 KK masuk dalam kategori penerima dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Elfrida B Klau, Penjabat Desa Saenama, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Betun, Sabtu 9 Mei 2020. Menurutnya, hasil tersebut didapat setelah dirinya bersama seluruh perangkat dan masyarakat melakukan Musyawara Desa terkait penerima BLT tahun 2020.
“Kita baru selesai selenggarakan Musdes untuk menentukan KK penerima manfaat BLT Dana Desa, dan disepakati penerima manfaat dana bantuan ini terdapat 246 KK dengan rincian, 114 dari BLT desa, 51 dari BLT Dinas Sosial, dan sisanya 81 dicover dana PHK,” ujarnya.
Ditambahkannya, penetapan 246 penerima manfaat bantuan tersebut, telah melalui proses pendataan oleh Tim sebelum diputuskan dalam Musyawarah Desa. Dalam pendataan tersebut, banyak regulasi yang menjadi acuan guna menentukan sasaran penerima.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.