Bahkan, pada 2013, ia sampai ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pencemaran nama baik, setelah menyampaikan sebuah pengumuman di koran, mengajak masyarakat berdemo dan mengecam Bupati Bonaran.
Ia bersama Ustad Sodikin Lubis dan beberapa rekannya, menuding bupati itu abai terhadap janji-janjinya saat kampanye.
Pada tahun 2009, Romo Rantinus juga aktif menggelar aksi dan berdiri bersama masyarakat yang lahannya diambil untuk menjadi lokasi perkebunan sawit.
Kala itu, Romo Rantinus juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, upayanya tidak kendur, karena nyalinya tidak ciut, meski berhadapan dengan berbagai kekuatan pebisnis yang berkongkalikong dengan aparat.
Romo Rantinus sendiri menyadari dukungan yang ia peroleh sekarang merupakan buah dari komitmennya itu. “Ini dampak dari perjuangan hak-hak asasi manusia yang saya tunjukkan,” katanya.
“Ketika kita berjuang untuk masyarakat kecil, mereka mungkin melihat bahwa orang ini yang bisa memperjuangkan kita,” lanjutnya.
Ia menambahkan, masyarakat muak dengan para pemimpin di Tapanuli Tengah. Menurut mereka, pemimpin-pemimpin selama ini moralitasnya sangat rendah dan lebih mementingkan uang.
“Karena moralnya rendah akhirnya banyak yang masuk bui” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, masyarakat yang mengusungnya saat ini bukan hanya dari Katolik, tetapi juga dari agama lain.
“Dari umat katolik sendiri, justeru banyak yang melarang. Yang mengusung kami dari berbagai latar belakang,” katanya.
Edy/Bartolomeus Robyvan/Katoliknews
Sumber Berita : katoliknews.com
Link : http://katoliknews.com/2016/04/19/romo-rantinus-imam-yang-diusung-jadi-calon-bupati/
Sumber Foto : katoliknews.com
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.