ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Zeth Blegur, Oknum Polisi Cabul Dituntut 12 Tahun Penjara

  • Bagikan

Sementara itu ibu korban Natalia Da Rosa menegaskan, dirinya belum merasa puas dengan tuntutan JPU karena sesuai aturan seharusnya di tuntut 15 tahun penjara. namun lanjut dia, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pengadilan.

“Sebenarnya saya belum puas dengan keputusan itum, seharusnya 15 tahun kalau ikut aturan, “ jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejadian ini terjadi sekitar bulan Mei 2013 lalu saat itu istri pelaku sedang pergi menengok orang tuanya di Kota Atambua, kabupaten Belu- NTT. Pelaku     benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut. bahkan dari tahun 2013 sampai 2015 korban diperkosa sebanyak empat kali. (fatur)

Baca Juga :  Oknum Anggota Polda Ditangkap Bersama Istri Orang
  • Bagikan