Hermawan melanjutkan, saat ini pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut kepada Kapolri di Jakarta. Tetapi Kapolri belum memberikan keputusan akhir sebab masalah ini masih berproses di pengadilan.
Hermawan menjelaskan, terkait dengan sikap pelaku tersebut, sejak menjabat sebagai Kapolres Kupang Kota tahun lalu, dirinya sudah mendapatkan laporan pengaduhan dari masyarakat. Bahkan bukan sekali laporan tersebut ada yang beberapa kali melaporkan karena ulah dari pelaku saat melakukan tugas.
“ Pelaku sering dilaporkan ke kita terkait sikapnya saat melakukan tugas. Terutama soal pemalakan yang dilakukan pelaku. Laporan ini juga akan jadi pertimbangan dalam mengambil keputusan pemecatan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.