KUPANG,fokusnusatenggara.com- Zeth Blegur, oknum polisi yang bertugas di Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yang saat ini menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap anak kandungnya terancam dipecat.
Kapolres Kupang Kota, Budi Hermawan menegaskan hal tersebut siang tadi. Menurutnya, saat ini pihak Polres Kupang Kota sementara mempersiapkan proses pemecatan Zeth Blegur.
“ Kita sementara siapkan proses pemecatan yang bersangkutan, sambil menunggu keputusan inkra dari Pengadlan Negeri Kupang,” katanya.