ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Yustinus Berek, Terdakwa Kasus MBR Belu : Falens Harus Bicara Demi Status Saya

  • Bagikan

Selain bertugas untuk sosialisasi, dirinya mengaku, seluruh survei menyangkut harga dan volume material bangunan itu dilakukan oleh tim TPM yang diseleksi tim dari Bapeda, dan Falens Pareira adalah Kepala Bapeda. Dalam pelaksanaan, dirinya hanya diberikan draft hasil perhitungan tanpa ada pembanding dari tim yang lakukan survei untuk ditanda tangani.

“ Harga dan volume disusun oleh TPM, saya hanya diberi draft hasil perhitungan tanpa pembanding. Untuk kemudian kita tanda tangan. Lalu biaya dicairkan langsung kepada masyarakat. Lantas dimana letak salah saya?,” ungkapnya sebari menambahkan, kalau soal wewenang dan tanggung jawab, yang seharusnya bertanggung jawab adalah Sarker dan Ketua Pokja. Pasalnya kita bekerja berdasarkan SK.

“ Masa semua nama yang di SK itu dipanggil untuk didengar kesaksian, lalu Ketua Pokja tidak?. Apakah ada perbedaan antara saya dengan Pak Falens dihadapan hukum,” katanya.

Baca Juga :  Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa, Guru SMA Negeri Lobalain Dipolisikan

Yustinus Berek, hingga hari ini terhitung dua bulan telah ditahan di Rutan Penfui Kupang. Bahkan lebih miris, akibat status yang diemban dirinya, terpaksa Yustinus dan istrinya, Stefalia Hoar, harus berbohong  kepada ketiga anak mereka yakni Vinsen,Viena dan Reinald, dengan alasan dirinya sedang tugas belajar di luar daerah. (Jeje)

Keterangan Foto : Yustinus Fahik, Terdakwa Kasus BSPS MBR Kabupaten Belu-NTT

Baca Juga :  Hari ini KPK Periksa Marthen Dira Tome dan Thobias Uly

 

 

 

  • Bagikan