” Heri sempat datang tegur RB bahwa tidak apa-apa gunakan kartu pers, tetapi RB terus katakan bahwa ini perintah atasan tanpa menyebutkan atsan siapa yang dimaksud,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini juga, Joey Rihi Ga, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara terpisah dengan tegas mengatakan bahwa tindakan ini merupakan tindakan premanisme yang tidak paham dengan aturan.
” Itu tindakan bodoh dan tidak paham aturan yang ada. kebebasan pers itu dijamin dengan undang undang serta standar profesi yang diatur dengan kode etik. Jadi sikap dia tidak bisa ditolerir,” tegas Rihi Ga yang juga Pemred seputarntt.com, kepada redaksi di Kupang, 6 Juli 2019.
Atas tindakan ini, dirinya meminta kepada pihak Panitia Pelaksana dalam hal ini Bupati Malaka selaku Penanggung Jawab kegiatan Turnamen ETMC 2019, agar menindak tegas oknum tersebut bila perlu diberhentikan dari semua jabatan kepanitian yang ada. Sebab prilaku ini bisa mencoreng nama panitia dan tuan rumah.
” Oknum seperti RB sebaiknya tidak usah dipakai lagi, sebab akan menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Malaka dalam hal perlakukan terhadap para wartawan yang meliput kegiatan tersebut,” pintanya.
Penulis : Frido Moruk
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.