ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

ULP Matim Diduga KKN Dalam Prores Lelang Proyek

  • Bagikan

RUTENG,fokusnusatenggara.com- Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga kuat melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan 22 paket pembangunan infra struktur dan pengadaan tahun anggaran 2015.

Indikasi KKN ini terkuak dalam mekanisme lelang yang cacat prosedural tanpa adanya tender. Bahkan pemenang langsung ditujuk oleh panitia lelang tanpa adanya evaluasi teknis dan verifikasi.

korupsiiiRaimundus, salah satu rekanan yang mengikuti proses menjelaskan, dirinya cukup terkejut saat panitia langsung memanggil 22 rekanan pemilik perusahaan,  untuk melakukan pembuktian dokumen penawaran.

Baca Juga :  Laiskodat Kirim Tiga Napi Pencuri Ternak ke Nusakambangan

seharusnya menurut Raimundus, dalam penentuan pemenang beberapa tahapan harus dilakukan. Namun panitia melangkahi aturan tersebut sehingga ada indikasi paket proyek tersebut diduga dibagi langsung ke rekanan.

” Ini proyek yang cacat prosedural. Bagaimana tidak tunjuk pemenang tanpa ikuti aturan proses lelang,”ujarnya.

  • Bagikan