Seperti diberitakan fokusnusateggara.Com sebelumnya Kapal yang mengangkut 56 penumpang dari Kalabahi ke Pureman, Alor Barat Daya ini tenggelam di Perairan Alor, tepatnya di Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 03.00 dini hari.
Dalam pemeriksaaan di Polres Alor, ternyata KM Nusa Kenari 02 milik Pemerintah Kabupaten Alor diketahui tidak mengantongi izin (surat persetujuan berlayar) dari otoritas pelabuhan laut Kalabahi.
Kapal naas ini memuat 56 orang dengan rincian 4 orang ABK dan 52 orang penumpang. Selain penumpang KM Kenari 02 ini juga memuat Semen 100 sak, Beras OPK 7 ton , BBM, 50 liter, 30 dos campuran sembako. Kasusnya sementara ditangani Polres Alor dan Polair Polda NTT. ( Usif).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.