ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

TNI AU Gagalkan Keberangkatan Lima Calon TKW

  • Bagikan

Dan lanudKUPANG,fokusnusatenggara.com-  – Aparat TNI Angkatan Udara dari Pangkalan Udara El Tari Kupang, Kamis (19/2) kembali menggagalkan pengiriman Lima orang calon tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak dikirim untuk bekerja diluar daerah.

Mereka ditahan karena  tidak mengantongi dokumen resmi dari Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT.

Komandan Pangkalan TNI AU El Tari Kupang, Kolonel Penerbang Andi Wijaya mengatakan, dari lima orang yang ditahan itu, dua orang diantara ditahan pada pukul 07.00 Wita saat akan berangkat dengan menggunakan pesawat Batik Airlines

Baca Juga :  Tahanan Tewas Dalam Sel di TTU, Polisi Dituding Tidak Profesional

menuju Jakarta.

Kedua orang calon tenaga kerja wanita itu adalah, Marci Nuban dan Febi Jenong Margarita Tanelab. Keduanya berasal dari Desa Enoneten, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan POM AU, keduanya tidak mengantongi surat resmi dari Disnakertrans maupun BP3TKI, serta ditemukan Kartu Tanda Penduduk palsu yang dibuat oleh Albinus Banaek, guru pada SD Kobekaka, Timor Tengah Selatan,” kata Andi.

Baca Juga :  Gelar Operasi Bersinar, Polisi Geledah Rumah Warga Perbatasan RI – RDTL

Dari pengakuan kedua calon tenaga kerja wanita ilegal itu, mereka diantar oleh seseorang yang bernama Barnabas Sila, yang diketahui beralamat di Kota Tangerang. Sebelum ke Kupang, kedua orang itu sempat menginap semalam di rumahnya Hilmat Nuban, warga Desa Enoneten, Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

  • Bagikan