ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tanah Milik Pemkab Kupang Dicaplok Masyarakat Babau

  • Bagikan

OELAMASI, Fokusnusatenggara.com – Tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berada di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, diduga kuat telah dicaplok oknum masyarakat setempat.

sengketaHal ini disampaikan oleh Thomas Fangidae, salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Babau yang mendatangi Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Kupang,  Senin, 15 Agustus 2016 siang, guna melaporkan hal ini.

Menurut Fangidae kepada sejumlah wartawan, tanah tersebut diduga telah dicaplok oleh Lorens Lay, sebesar 40 Are, yang terletak persis di depan Kantor Sat Lantas, Polres Babau, yang dulunya dipakai sebagai pasar desa delama bertahun-tahun.

Baca Juga :  BNPP NTT Tes Urine Ke Sejumlah Jaksa

” Yang saya tahu itu tanah milik pemkab. Sebab sertifikat milik atas nama Sem H. Anang, memiliki batas sebelah timur dengan pasar yang merupakan tanah pemkab. Sekarang Lorens bilang itu tanah dia. Ini kan penipuan, “Ungkapnya.

  • Bagikan