Selain tidak tercantum dalam DIPA menurut Meba, seluruh proses baik itu tender, progres pelaksanaan pembangunan tersebut tidak dilaporkan secara periodik kepada dirinya. Bahkan terkesan hal ini ditutup oleh Ary Mulyadi.
“ Mereka kerja sendiri dan tidak lapor ke saya soal ini. Bahkan saya kaget setelah dibangun,” ungkapnya.
Proyek pembangunan GOR Remaja Oepoi Kupang, saat ini sedang diselidiki oleh pihak Kejati NTT karena ada indikasi KKN. proyek dengan Pagu Anggaran Rp. 15 Milliar tersebut, dikerjakan PT. Waskita Karya tahun 2011. (JJ)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.