Mendengar penjelasan itu, Arif lantas menyampaikan masalah yang menimpa siswi kelas VII SMP itu ke kakeknya. Hingga akhirnya, mereka memutuskan melaporkan ke Mapolres Mojokerto.
Sementara Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyono mengatakan, penyidik sudah memeriksa korban.
“Kita juga sudah melakukan visum. Saat ini kami masih mencari keberadaan terlapor. Untuk kasus tersebut saat ini sudah ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres,” tandasnya. (*Oz)
Sumber berita : okezone.com
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.