Usai menganiaya, korban diberi segelas air untuk minum dan usai minum air putih itu, korban mengantuk dan tertidur. Saat korban tidak sadarkan diri itulah dia digilir oleh Imang Damang dan empat temannya,.
Usai memerkosa korban, bukannya dilepas, tetapi korban malah disekap selama tiga hari di kosan milik Igi Nubatonis, sejak 8-11 Januari 2016. Setelah berhasil lolos dari sekapan, korban pun melaporkan kejadian itu di kantor polisi.
“Modus pemerkosaannya yakni korban dijemput dengan sepeda motor lalu di bawa ke tempat kos yang di huni oleh saudari Igi Nubatonis,lalu diperkosa secara bergiliran. Sedangkan untuk motif para pelaku yakni mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan pemerkosaan,”kata Petrus.
“Tindakan yang diambil polisi yakni membuat laporan polisi, membuat visum dan mendatangi tempat kejadian perkara,”pungkasnya. (efa)
sumber berita : ntt-news.com
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.