Ditambahkannya, saat ini para pelaku beserta barang bukti hasil curian, telah diamankan di Mapolres Sikka, guna pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya meminta kepada seluruh warga, untuk melaporkan ke Polres Sikka, apabila terdapat kehilangan berupa barang elektronik, dan hasil komuditi lainnya.
“ Saat ini kita sementara proses para pelaku. Saya minta masyarakat yang merasa kehilangan untuk datang melapor ke polres agar kita bisa tindak lanjuti,” pungkasnya.
Laporan : Jhon Da Gomez
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.