“Jika kepolisian melakukan pembiaran atas kasus tersebut, maka sama dengan pihak kepolisian melakukan pembiaran atas sikap arogan warga terhadap warga lainnya,” tegasnya.
Dia menambahkan, jika bukti-bukti hukum
cukup, maka kepolisian setempat segera menetapkan anak Bupati Malaka dan oknum-oknum Anggota Pol PP serta ASN Pemkab Malaka selaku para tersangka kasus dugaan penganiayaan atas Rondy Mallo.
“Jika terbukti, maka akan memperkuat sinyalemen oknum bermental preman berada di lingkaran bupati yang siap menghantam siapa saja yang memprotes kebijakan Bupati Malaka,” katanya.
Kasus penganiyaan itu terjadi karena Rondy Mallo ingin bertemu Bupati guna mempertanyakan kasus pembangunan tambak garam di Malaka oleh PT IDK. (*/Ado)
Sumber Berita : nttterkini.com
Link Berita : http://www.nttterkini.com/polres-belu-selidiki-dugaan-penganiayaan-oleh-anak-bupati-malaka/
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.