KUPANG,fokusnusatenggara.com- Zeth Andreas Blegur, Oknum polisi anggota Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga sebagai pelaku pencabulan, terhadap anak kandungnya sendiri, saat ini masih bebas berkeliaran.
Hal ini terungkap saat mantan istri pelaku Natalia Da Rosa memergoki pelaku sedang berdiri di salah satu terminal bayangan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
“ Saya baru liat dia beberapa hari lalu di terminal Kefa, sedang jinjing tas,” ungkap da rosa kepada wartawan di depan kantor Pengadilan Tinggi Kupang-NTT kemarin.
Menurut Da Rosa, saat melihat pelaku yang juga mantan suaminya, dirinya sempat kaget. Pasalnya, pada saat melihat pelaku, pelaku lagi bersama dengan korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.