ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Musnahkan 68 Gram Narkoba Jenis Shabu

  • Bagikan

Wakil Direktur Narkoba Polda NTT, Ajun Komisaris Hotlan Damanik mengatakan dari tangan tersangka dan pengedar, polisi berhasil menyita 68 gram sabu-sabu dan saat dimusnahkan hanya dilakukan seberat 64,5 gram.

Terpisah, Ricky Moleong, salah satu siswa SMP di Kota Kupang mengatakan baru pertama kali melihat dari dekat jenis narkoba jenis sabu-sabu dan selama ini sabu-sabu hanya dilihat dari media.

“Saya baru pertama kali ikut pemusnahan Narkoba jenis sabu ini. Sangat baik agar kami tidak terjebak dalam Narkoba,“ kata Ricky. (*nttterkini/Dem/fatur)

Baca Juga :  Polres Lembata akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Di KPU Lembata
  • Bagikan