ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Musnahkan 68 Gram Narkoba Jenis Shabu

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 4 April 2016 memusnahkan sedikitnya 68 gram Narkoba jenis sabu di Mapolda NTT. Pemusnahan itu dihadiri oleh para pejabat Polda dan siswa/siswi SMP dan SMA.

Narkoba1Pemusnahan narkoba ini, merupakan hasil tangkapan dari para pengedar dan bandar narkoba yang memasok Narkoba jensi sabu di Kota Kupang guna diperdagangkan.

Sabu-sabu seberat 68 gram ini, disita dari tangan seorang bandar berinisial F dengan dua orang lainnya yang biasanya mengedarkannya yakni C dan J.

Baca Juga :  Cekik Wartawan, Purek I PGRI Terancam 2 Tahun Penjara

Pemusnahan sabu seberat 64,5 gram yang dimusnahkan, sedangkan sisanya sebagai barang bukti dipersidangan di pengadilan nantinya.

  • Bagikan