Sementara itu Ketua GP Ansor NTT Ajhar Jowe menyebutkan selama tahun 2019 organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang pemerintah ini telah empat kali melakukan kegiatan keorganisasian ditempat yang berbeda di wilayah Kota Kupang.
“Kami memiliki data kegiatan-kegiatan HTI di Kota Kupang. Kegiatan terakhir HTI di Komplek Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo kota Kupang. Ini merupakan kegiatan ke empat kalinya dalam kurun waktu 1 tahun pada tahun 2019. Menjelang dimulai kegiatan ini dibubarkan paksa masyarakat sekitar ,” kata Ajhar Jowe ( 3/11).
Dikatakan Ajhar, untuk menjaga situasional dan kondisi NTT jangan menjadi lahan isu untuk gerakan organisasi terlarang tersebut maka, GP Ansor NTT meminta Badan Intelejen Daerah dan Polda NTT harus benar-benar mendeteksi dan menyikapi secara serius hal tersebut.
“ Kami minta penegak hukum dan pihak berkompoten lainnya untuk tidak membiarkan kelompok organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aktivitas di NTT. Masa sudah empat kali kegiatan mereka tidak terdeteksi. Ini terkesan sepertinya dibiarkan ,” jelas Ajhar Jowe.
Beruntung saja pada aktivitas terakhir di Kelurahan Tuak Daun Merah kota kupang dua pekan lalu kata Ajhar Jowe kelompok pemuda disekitar yang membubarkan aksi itu tidak membuat hal –hal yang tidak diinginkan.
“ Saat aksi pembubaran paksa itu kelompok masyarakat itu masih menggunakan cara persuasif. Bersamaan juga datang petugas sehingga aksi pembubaran itu tidak sampai bias. Karena itu kami harapkan agar teman –teman petugas jangan lagi membiarkan organisasi ini beraktivitas di NTT ,” ujar Ajhar Jowe.
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.