ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penyidik Sita Harta Buyung Rosna

  • Bagikan

“Kita hari ini sita lagi 4 bidang tanah dan rumah permanen, namun kita akan terus telusuri aliran dana dari buyung lari kemana saja,” jelas Angsar.

Buyung Abdul Munaf Rosna, tertangkap dalam operasi tangkap tangan Kejaksaan Tinggi NTT pada Jumat, 21 Maret lalu. Dari tangan Buyung polisi menyita uang tunai Rp. 300 juta. Buyung ditangkap karena terlibat sebagai makelar proyek bernilai ratusan milliar di Politeknik Undana Kupang   (Laporan: Jeffry Taolin)

Baca Juga :  Natalia Menduga Anak Kandungnya Telah Didoktrin Beri Ketarangan Palsu
  • Bagikan