ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penyidik Sita Harta Buyung Rosna

  • Bagikan

IMG_0806lllKUPANG,fokusnusatenggara.com-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi, Nusa Tenggara Timur (NTT), siang tadi kembali melakukan penyegelan dan penyitaan sejumlah harta milik Buyung Abdul Munaf Rosna, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang di Politeknik Negeri Kupang-NTT.

Sebanyak 4 bidang tanah dan rumah mewah hari ini (Jumat, 4 April 2014) disita oleh Tim Kejati NTT. Dengan disitanya 4 bidang tanah dan rumah milik Buyung Rosna hari ini, total aset hasil korupsi buyung yang telah disita Kejati NTT sampai saat ini yakni, 4 unit mobil, 2 unit sepeda motor, uang tunai Rp. 300 juta, serta 4 bidang tanah dan bangunan.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati NTT, Ridwan Angsar, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini, dengan fokus kepada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka.

Baca Juga :  Dua Anggota DPRD Malaka Sudah Diperiksa Polisi Terkait Judi Sabung Ayam
  • Bagikan