ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penjual Gadis Dibekuk Polres Kupang Kota

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com – Lucky tersangka dalam penjualan dua gadis belia untuk dijajakan kepada para pria hidung belang akhirnya dibekuk aparat kepolisian Polres Kupang Kota. Usai dibekuk, tim buru sergap (Buser) Polres Kupang Kota kini memburu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kupang yang turut menikmati tubuh bunga (16) salah satu pelajar SMA di Kabupaten Kupang dan Lestari (17).

Kasat-Reskrim-PolrestaKapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, SIK, Selasa (3/11/2015) diruang kerjanya mengatakan Lucky dibekuk dikediamannya karena terlibat dalam penjualan dua gadis dibawah umur.

Dijelaskan Didik, dua korban yang masih dibawah umur itu diantaranya Bunga (16) dan Lestari (17) (bukan nama sebenarnya) dijual kepada para pria hidung belang. Dimana, dalam penjualan itu tersangka mematok harga sebesar Rp 1, 5 juta untuk sekali pakai.

Baca Juga :  Pria Bertopeng Bunuh Warga Oesapa Di Siang Bolong

“Tersangka dibekuk dikediamannya. Tersangka ditangkap karena menjual dua gadis dibawah umur yang masih duduk dibangku SMA disalah satu sekolah di Kabupaten Kupang, “ katanya.

Diuraikan Didik, tersangka sudah tiga kali menjual dua gadis belia itu ke para pria hidung belang. Dimana dijual dengan harga Rp 1, 5 juta. Dari hasil penjualan itu, pelaku memberikan korban hanya sebesar Rp 1 juta sedangkan sisanya Rp 500 ribu didapat oleh pelaku.

Baca Juga :  Polda NTT Membantah Biarkan Hizbut Tahrir Berkembang di NTT

Menurut Didik, pelaku sudah menjual kedua korban kepada pria hidung belang sebanyak tiga kali. Kedua pelaku melaporkan hal itu karena merasa menjadi korban dari perbuatan tersangka. Kronologis tersangka dan korban bertemu di seputaran pasar Oebobo, dimana korban diajak minum-minum kemudian menawarkan jasa kepada korban dengan tariff Rp 1, 5 juta.

Selain Lucky yang sudah dibekuk, lanjut Didik, tim Buser Polres Kupang Kota kini sedang memburu salah satu pria hidung belang itu yang kini berstatus sebagai PNS pada DKP Kota Kupang.

Baca Juga :  DPD Partai Demokrat NTT Somasi Dua Media Dan Desak Anggota DPRD Yuven Tukung Minta Maaf

Mengenai identitas oknum PNS itu, tambah Didik, telah dikantongi oleh pihak kepolisian Polres Kupang Kota. Bahkan, tempat tinggal dari pria itu sudah diketahui polisi. Namun, ketika dilakukan pengejaran oleh tim Buser Polres Kupang Kota, dirinya menghindar bahkan tidak ada dirumahnya.

  • Bagikan