ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pengurus Kowmen Diperiksa Polda NTT

  • Bagikan

“Saya ditanya apakah mengenal kedua teman wartawan tersebut, saya jawab, saya mengenal mereka sebagai sesama wartawan. Saya juga ditanya apa tujuan mereka membuat status seperti itu, saya jawab saya tidak tahu,” ungkap Pemimpin Redaksi portal berita Seputar-NTT.com ini.

Sementara Jeffry Taolin pada kesempatan yang sama berharap agar kasus ini segera dituntaskan sehingga menjadi pembelajaran bagi orang lain. “Kita harus jadikan pembelajaran bagi orang lain bahwa berkomentar atau membuat status di media sosial itu ada undang-undang yang mengatur, bukan seenak perut saja membuat status,” tegasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa setelah pengurus Kowmen diperiksa sebagai saksi maka penyidik Polda akan segera memeriksa Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni. “Pak Wagub juga akan diperiksa sebagai saksi dan masih menunggu waktu beliau untuk dibuat jadwal pemeriksaan oleh penyidik,” pungkas Jeffry. (*fatur)

Baca Juga :  Wabup Malaka : Pemecatan Seran Tunggu Proses Hukum
  • Bagikan