ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penanganan TKI jadi Tanggung jawab Bersama

  • Bagikan

ciricara.com-boy_rafli_amarATAMBUA, Fokusnusatenggara – Masalah perdagangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik itu keluar negeri maupun dalam negeri, harus menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. Tanggung jawab tersebut bukan hanya dilimphkan sepenuhnya ke pemerintah pusat dan kepolisian  melainkan pemerintah daerah setempat beserta para pengambil kebijakan di daerah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Pemnas), Devisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafy Amar, kepada wartawan di Atambua, Belu-NTT menjelaskan, penanganan perdagangan manusia yang berkedok TKI harus menjadi tanggung jawab bersama bukan semata-mata jadi tanggung jawab kepolisian.

Baca Juga :  Pemasok Sabu untuk Anggota DPRD Ditangkap

“Kerja sama semua pihak ini akan menjadi langkah strategis agar bisa mengawasi proses rekrutmen tenaga kerja hingga pengiriman,” katanya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Bupati Belu, Petrus Bere, dalam kesempatan terpisah menjelaskan, Peerintah Kabupaten Belu, telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013  yang mengatur tentang Pelayanan Dan Penempatan Serta Perlindungan TKI.

Baca Juga :  Penyidik KPK Takut Temui Marthen Dira Tome

Dibuatnya perda ini lantaran masih terlampau banyak warga di kabupaten Belu yang menjadi TKI keluar negeri bahkan ada yang dalam negeri seperti Batam, Kalimantan dan Papua. Untuk itu perda ini diterbitkan agar lebih memudahkan Pemkab untuk melakukan kontrol terhadap proses rekrut dan penempatan. ( Laporan : Jimmy Taolin)  

  • Bagikan