Sumber dari Mapolda NTT, Sabtu (24/10/2015), menyebutkan, penangkapan tersebut berlangsung, Jumat (23/10/2015) kemarin. Anggota Komisi V DPRD NTT dari Partai Gerindra itu ditangkap di lantai tiga sebuah hotel.
Aksi penangkapan bermula ketika AS yang check-in di hotel tersebut, tak menyadari gerak-geriknya telah dipantau polisi. Tak berselang lama, tim Direktorat Reserse Narkoba ke hotel untuk melakukan penggerebekan.
Sebelum melakukan penggeledahan terhadap AS, polisi meminta petugas pengamanan dan sopir hotel, untuk menemani dan juga sekaligus bertindak sebagai saksi. Polisi langsung membawa anggota DPRD itu ke markas Polda NTT untuk proses pemeriksaan.
Dari tangan anggota dewan itu polisi menyita sejumlah alat bukti berupa aluminium foil di meja kamar, satu paket sabu di kantong kiri dan di dompet tersangka, satu pipet di kantong kanan, satu bong alat isap di bawah tempat tidur.
Sumber Berita : kompas.com
Link : http://regional.kompas.com/read/2015/10/27/15144801/Pemasok.Sabu.untuk.Anggota.DPRD.Ditangkap
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.