Ditambahkannya, dirinya bersama PPK sudah beberapa kali memanggil kontraktor pelaksana agar segera melanjutkan pengerjaan. Bahkan kita juga telah lakukan opname lapangan pada saat kita lakukan kunjungan dan pemeriksaan fisik, tapi pekerjaannya hingga saat ini belum beres.
Sebelum mengeluarkan keputusan PHK, menurutnya, pihak Dinas Kesehatan sudah menggelar rapat kontrak kritis. Hasil rapat tersebut, kita akan lakukan pemutusan kontrak sesuai aturan yang berlaku.
Proyek pembangunan Puskesmas Uwa ini, merupakan program usulan dari Musrenbang tingkat Desa dan Kecamatan Palue, dengan total anggaran sebesar Rp. 1,68 Milliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). (Jhon Da Gomez)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.